IQPlus, (31/3) - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan pihaknya akan mengajukan permohonan izin penggabungan usaha (holding company) PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan PT Indofarma Tbk (INAF) kepada Departemen Keuangan ( Depkeu) pada bulan depan."Sudah kita bahas internal Indofarma dan Kimia Farma. Kalau skema sudah ada, tinggal ke Depkeu," ujar Deputi Bidang Jasa dan Usaha Lainnya Kementerian BUMN Muchayat
di kantornya, selasa.
Selasa, 31 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar